Polisi yang Diduga Tembak Siswa SMK di Semarang hingga Tewas Ditahan Dipatsus
- ANTARA Foto
Jakarta, VIVA -- Anggota kepolisian Aipda R yang diduga menembak siswa SMK berinisial (G) di Semarang, Jawa Tengah, hingga tewas ditahan.
Aipda R ditahan di tempat khusus alias dipatsus. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jendera Polisi Abdul Karim.
"Ya kalau dipatsuskan sudah," kata dia, Rabu, 27 November 2024.
Namun, dia menegaskan bahwa status Aipda R belum tersangka. Pasalnya, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan. Dia menegaskan Polri bakal bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini.
"Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi," kata dia.
Peristiwa ini bermula ketika anggota kepolisian yang sedang melintas menggunakan sepeda motor melihat tawuran antara dua kelompok geng, yakni geng Seroja dan geng Tanggul Pojok.
Upaya melerai dilakukan oleh anggota tersebut, namun ia justru diserang oleh kelompok yang terlibat. Dalam situasi itu, ia melepaskan tembakan untuk melindungi diri.
“Anggota polisi yang mencoba melerai justru mendapat serangan, sehingga terpaksa mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Korban, G, yang diduga bagian dari geng Tanggul Pojok, terkena tembakan di bagian pinggul. Setelah penembakan, anggota polisi bersama beberapa anggota geng Seroja membawa korban ke RSUP dr. Kariadi Semarang.