Tak Diborgol dan Bebas Merokok, Alasan Tersangka Tembak Sesama Polisi Diperlakukan Istimewa Karena...

Tersangka Polisi Tembak Polisi AKP Dadang Iskandar Bebas Ngerokok Tak Dibergol
Sumber :
  • X

Jakarta, VIVA – Tersangka Polisi tembak Polisi, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menjadi sorotan lantaran diperlakukan istimewa dengan bebas merokok dan tidak diborgol.

Perlakuan istimewa itu kemudian menimbulkan tanda tanya di masyarakat, termasuk Komisi III DPR yang mempertanyakan mengapa AKP dadang Iskandar diperlakukan seperti itu padahal melakukan kejahatan besar.

"Dia berjalan tanpa diborgol, begitu di dalam ruangan, bahkan terlihat dia seperti merokok dengan menggunakan jaket, tidak pakai rompi atau baju tahanan, tidak diborgol," kata ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Menanggapi hal itu, sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Irjen Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo buka suara, hal itu merupakan bagian dari strategi.

"Kalau untuk diberi kesempatan merokok, itu agar semuanya keluar apa yang mau disampaikan, supaya dia rileks. Atau ini juga semacam strategi," ujar Arief dikutip Antara.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, yang menembak Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, hingga tewas resmi dipecat atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono menduga peristiwa itu ada kaitan tentang beking tambang ilegal. Ia menyebut bahwa Polres Solok Selatan memang sedang menangani tentang kasus tambang ilegal galian C.

Peristiwa bermula ketika Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang ilegal. Saat pemeriksaan berlangsung di ruang Reskrim Polres Solok Selatan, aparat mendengar suara tembakan dari luar.

"Sebelum peristiwa terjadi, salah satu anggota Polres sedang melakukan pendekatan hukum terhadap pekerjaan tambang diduga ilegal jenisnya galian C di Solok Selatan. Saat pelaksanaan tanpa diduga seorang perwira yang juga sebagai tersangka, oknum anggota kami pada posisi kontra pada penegakan hukum," ujar Suharyono