Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Para tersangka judi online yang libatkan pegawai Komdigi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Satu dari 24 tersangka kasus judi online libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah DI alias Denden Imadudin.

Rambutnya nampak pelontos saat ditampilkan dalam ekspose kasus. Denden punya peranan mencari dan memblokir situs judol. Dari informasi yang dihimpun, Denden merupakan Ketua Tim Pengendalian Internet. Dia adalah salah satu pejabat di Komdigi.

Dia tugasnya menerima nama situs judol dari pemilik dan koordinator situs judol supaya tak diblokir Komdigi. Adapun peran Denden sama dengan peran delapan pegawai Komdigi lain yang jadi tersangka.

Polda Metro Jaya ungkap kasus judi online libatkan oknum staf ahli Komdigi.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

"(DI) Berperan mencari, meng-crawling website judi online dan melakukan pemblokiran," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Senin, 25 November 2024.

Untuk diketahui, total ada 24 orang tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sudah ditangkap.

"Total penyidik telah menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.

Adapun masing-masing mereka berinisial A, BN, HE, dan J (DPO), kemudian B, BS, HF, BK, JH (DPO), F (DPO) dan C (DPO). Selanjutnya A alias M, MN dan juga DM. Lalu tersangka AK dan AJ. Kemudian DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD dan RR. Terus, ada D dan E, serta T.