Menkopolkam Garansi Warga Terdampak Bencana Alam Tetap Bisa Nyoblos Pilkada
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menkopolkam, Budi Gunawan memastikan warga yang terdampak bencana alam di beberapa daerah, yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau DPT, bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara pada pilkada serentak yang digelar 27 November 2024.
BG, begitu ia karib dipanggil, menjelaskan para pemilih dapat seperti biasa datang ke TPS-TPS untuk mencoblos kepala daerah pilihannya. Tapi beberapa TPS memang harus bergeser ke tempat yang aman.
“Dari hasil rapat koordinasi, ada beberapa wilayah yang terkendala potensi ancaman bencana, khususnya banjir, karena saat ini musim hujan cukup tinggi. Prediksi BMKG itu sampai Februari (2025), terdapat di beberapa wilayah di Sumatera Utara, Jawa Timur, termasuk Kalimantan Tengah yang mengalami banjir bandang. Ini memerlukan pergeseran beberapa titik TPS,” jelas Budi Gunawan, dikutip Selasa 26 November 2024.
Lebih jauh mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN itu mengatakan, penyelenggara pemilihan umum yakni KPU daerah juga saat ini dalam proses mendistribusikan logistik pilkada. Termasuk ke TPS-TPS di daerah yang terdampak bencana.
“Intinya semua sudah siap, tinggal mendorong itu ada tahapannya. Dari KPU sudah menyampaikan besok itu akan didorong di tingkat desa, kemudian setelah TPS jadi, malamnya didorong ke TPS-TPS,” imbuhnya.