2 Jenderal Diperintahkan Kapolri untuk Turun Langsung ke Sumbar Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi
- dok Polri
Jakarta, VIVA -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi atensi soal kasus penembakan yang dilakukan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari.
Kapolri minta dua perwira tinggi, yakni Irwasum Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Pol Abdul Karim agar turun langsung ke Sumatera Barat, lokasi kejadian tersebut.
"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Senin, 25 November 2024.
Masyarakat yang memberi perhatian khusus dalam kasus ini diminta bersabar dan menunggu proses hukum yang berjalan. Sebab, dia memastikan Polri akan menindak tegas apapun pelanggaran tanpa pandang bulu.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," katanya.
Diketahui, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari. Korban dikabarkan meninggal dunia.
Ditemukan sembilan selongsong peluru dengan kaliber 9 milimeter yang berasal dari pistol yang sama dengan jenis HS dengan nomor seri 260139.
Peristiwa yang menambah daftar kasus penembakan sesama polisi tersebut terjadi di area parkir Mapolres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan pada Jumat, 22 November 2024 pukul 00.43 WIB.