ODGJ Berjilbab Bawa Pisau Gegerkan Gereja di Surabaya, Ini Fakta-faktanya

Tampilan layar perempuan berjilbab gegerkan gereja di Surabaya. Diduga ODGJ. (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Seorang perempuan berjilbab dengan membawa sebilah pisau bikin geger jemaat salah satu gereja di Jalan Manukan Lor, Sambikerep, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari lalu. Belakangan diketahui perempuan tersebut diduga kuat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Aksi perempuan tersebut direkam jemaat dengan video dan kemudian viral di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @lyana.lukito. Perempuan itu datang ke gereja dengan mengendarai sepeda motor. Saat diinterogasi, perempuan tersebut mengaku dari Madura

Bawa Pisau

Video itu menggambarkan perempuan berjilbab duduk di bangku tempat jemaat beribadah. Beberapa orang kemudian menegur dan menanyakan perempuan tersebut. "Jatuh, ya," katanya spontan ketika ada benda jatuh berupa pisau di bawah.

Seorang pria di belakang perempuan itu menyebut bahwa benda yang jatuh sudah diamankan. Si perempuan berjilbab lalu bertanya apakah boleh berjalan ke depan. Beberapa orang jemaat langsung melarang.

Kemudian si perempuan kembali melontarkan pertanyaan kepada jemaat. "Tadi, kan gini, mana kitabnya," ungkapnya. Selanjutnya salah satu jemaat kembali menginterogasi perempuan tersebut terkait kedatangannya gereja. 

"Kamu dari Madura langsung ke sini, kok tahu alamatnya sini siapa yang ngasih tahu alamatnya," tanya salah satu jemaat kepada perempuan tersebut. Perempuan itu lalu menjawab dengan nada santai.

Si perempuan berjilbab mengaku dari Madura. Dia juga mengaku orang yang menyuruhnya agar membawa pisau. Jika tidak mengikuti perintah maka akan ditusuk. "Katanya begini itu bunda Maria nya itu punya anak kan. Bunda Maria nya bawa anak," ujarnya.

RSJ Menur

Kepala Kepolisian Sektor Lakarsantri Komisaris Polisi M Akhyar mengatakan, perempuan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan jiwa. "Sekarang sudah di [RSJ] Menur," ujarnya.

Komite Etik dan Hukum RSJ Menur Basuni menjelaskan, setelah dibawa ke RSJ Menur, si perempuan tersebut sempat dibawa ke Polda Jatim untuk pengobatan. Namun karena ada kendala kemudian dibawa lagi ke RSJ Menur hingga sekarang.

Basuni mengatakan, si perempuan tersebut kini ditempatkan di ruang isolasi dan terpisah dari pasien jiwa lainnya. Petugas kepolisian juga datang dan melakukan pemeriksaan. "Kalau untuk hasil diagnosanya membutuhkan waktu 2 minggu,x" katanya kepada VIVA, Senin, 25 November 2024.