Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi
- YouTube tvOne
Jakarta, VIVA - Kasus penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Sumatera Barat Kompol Ryanto Ulil Anshar jadi sorotan luas. Sebab, pelaku juga polisi yaitu Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Paman dari mendiang Kompol Ulil, Danial Fery Mangin mengenang keponakannya itu sebagai figur yang baik dan penyayang keluarga. Menurut dia, Kompol Ulil juga taat beribadah dan loyal dengan pekerjannya sebagai anggota korps Bhayangkara.
"Jadi, almarhum ini orangnya paling baik sama keluarga. Penyayang, taat beribadah, tugas loyal sekali. Dia tahu risikonya itu," kata Danial dikutip dari tvOne, Senin, 25 November 2024.
Dia menuturkan Kompol Ulil sekitar sebulan lalu bercerita ke ibunda dan keluarga terkait pekerjaannya yang dirasakan berat. Kata Daniel, sang keponakan ketika itu minta doa ke ibu dan keluarga agar diberikan kemudahan dalam menjalankan pekerjaannya.
"Cuma bulan lalu datang. Menurut mamaknya, dia memohon doanya karena tugasnya memang berat. Dia juga cerita ke keluarga lain, bahwa doakan saya (Ulil). Itu dia punya," jelas Danial.
Lantas, ia juga mengetahui saat mendiang Kompol Ulil beberapa waktu lalu sempat curhat ke ibunda terkait beratnya tugas pekerjaan yang dijalani. Danial menyebut Ulil sempat minta izin mau berhenti jadi polisi ke ibunda.
"Oh itu sama mamaknya. Dia bilang boleh tidak saya itu (berhenti jadi polisi). Kata mamaknya kuatkan lah nak," tutur Danial.
Lebih lanjut, dia mengatakan Ulil juga masih lajang. Namun, ia bilang bahwa mendiang sudah punya calon istri yang akan dinikahi.
"Ya, masih lajang. (Rencana nikah) Ya begitu lah. Kita belum tahu tapi. Tuhan punya rencana lain. Ada datang juga calonnya," kata Danial.
Imbas penembakan yang menewaskan Kompol Ulil, AKP Dadang Iskandar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Sumatra Barat (Sumbar). Insiden berdarah itu terjadi di parkiran Polres Selatan, Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumbar, pada Jumat, 22 November 2024.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada AKP Ulil.
Kenaikan pangkat Anumerta adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota Polri yang gugur dalam menjalankan tugas.