Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Polisi Atas Kasus Kekerasan Seksual Anak

Mantan Bupati Biak setelah ditangkap Polisi diterbankan ke Jayapura dari Biak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua, VIVA – Polda Papua menangkap mantan Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap (HAN) ditangkap sebagai tersangka kasus kekerasan seksual pada anak remaja berinisial RR (18). 

Mantan Bupati Biak Numfor juga maju sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di daerah tersebut. Ia ditangkap pada, Jumat 22 November 2024, sebagai tersangka kasus kekerasan seksual yang dilakukan di kediamannya pada.  

Ilustrasi aksi bullying atau penganiayaan, kekerasan anak

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

"HAN ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur dengan korban yang berinisial RR (18),”jelas  Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi, Sabtu 23 November 2024.

Ia mengatakan, sebelumnya pelaku HAN sering memberikan uang kepada RR (korban) sejak kelas 1 SMA, sebagai upaya agar iya menuruti kemauannya.

“Penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, dan yang bersangkutan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki,” ucapnya.

Lebih lanjut  Fauzi menerangkan, tersangka dilaporkan pada tanggal 9 November 2024, dan pelecehan yang dialami korban diduga terjadi sejak masih sekolah.

“Korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA, naasnya RR (korban) sudah mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA, dan korban sering dibantu untuk kegiatan Osis,”kata Direskrimum.

Setelah ditangkap, Tersangka HAN langsung dibawa ke Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan saat ini telah di tahan di Rutan Mapolda Papua.