Alex Marwata Minta Publik Terima Apa Adanya 5 Pimpinan KPK Baru: Awasi Mereka

Wakil ketua KPK Alexander Marwata bersama Deputi di KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata turut mengucapkan selamat kepada lima pimpinan KPK yang baru saja terpilih untuk periode 2024-2029.

"Pada kesempatan ini kami mewakili segenap insan KPK mengucapkan selamat kepada ke 5 pimpinan KPK yang telah terpilih melalui proses fit and proper test," ujar Alex Marwata di Gedung KPK, Jumat 22 November 2024.

Dia meminta setelah ini agar tidak kembali mempermasalahkan terkait dengan alasan para pimpinan KPK yang baru bisa terpilih.

"Jadi jika sebelumnya banyak pro dan kontra, atau bahkan setelah terpilih banyak pro dan kontra, bukan saatnya lagi, kita mempertanyakan kenapa mereka yang terpilih," kata Alex.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka

Photo :
  • KPK

Dia berharap kepada seluruh insan KPK hingga pegiat antikorupsi sudah tak lagi memikirkan pro dan kontra tersebut. Alex meminta hanya tinggal mengawasi dan mendukung kinerja lima pimpinan KPK yang baru.

"Saya sudah sampaikan kepada insan KPK, kalian nggak punya privilage, untuk pilih pimpinan KPK, jadi terima apa adanya dan dukung mereka, awasi mereka," ucap dia.

"Terpilihnya pimpinan KPK ini jadi momentum penting bagi keberlanjutan pemberantasan korupsi, dengan memastikan bahwa pimpinan terpilih memiliki integritas, kompetensi dan visi yang sejalan memperkuat Kpk dan pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuhnya.

Diketahui, Komisi III DPR RI mengumumkan 5 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, terpilih, Kamis, 21 November 2024.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK sejak Senin kemarin.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, pemilihan dilakukan dengan cara pengambilan suara (vote) dari setiap anggota Komisi III DPR.  

Dari 44 dari 47 anggota Komisi III DPR RI yang hadir rapat ini memilih lima nama untuk menjadi capim KPK.

Dari hasil voting tersebut, 5 capim KPK dengan perolehan suara terbanyak antara lain, Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.