Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)
Jakarta, VIVA - Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri, juga turun tangan menangani kasus penembakan yang dilakukan Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar, kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari.
Hal itu diakui Kepala Divisi Propam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim. Kata dia, anak buahnya sudah diterjunkan langsung ke lokasi kejadian. Mereka bakal membantu mengusut kejadian berdarah tersebut.
"Iya betul ada peristiwa tersebut dan saya sudah turunkan personel Div Propam untuk esistensi," kata dia, Jumat, 22 November 2024.
Dia tidak menjelaskan lebih jauh lagi soal langkah-langkah yang akan dilakukan anak buahnya tersebut, dalam kasus ini. Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada pun mengatakan kalau anak buahnya juga ikut diterjunkan dalam membantu mengusut kasus polisi tembak polisi itu.
Untuk diketahui, Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Solok Selatan atas nama AKP Ulil Ryanto Anshari. Korban dikabarkan meninggal dunia.
Ditemukan 9 sembilan selongsong peluru dengan kaliber 9 milimeter yang berasal dari pistol yang sama dengan jenis HS dengan nomor seri 260139.
Peristiwa yang menambah daftar kasus penembakan sesama polisi tersebut, terjadi di area parkiran Mapolres Solok Selatan yang berada di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan pada Jumat 22 November 2024 pukul 00.43 WIB.