Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Kabagops Polres Solok Selatan berinisial DI Diduga Pelaku Penambakan Kasatreskrim
Sumber :
  • Andri Saputra

Solok Selatan, VIVA – Saat ini Indonesia tengah dikejutkan dengan peristiwa polisi tembak polisi. Kejadian tersebut terjadi oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Diketahui, peristiwa ini terjadi pada Jum'at 22, November 2024 sekitar pukul 00.43 WIB di kawasan parkir Mapolres Solok Selatan. Kawasan ini menjadi saksi bisu dari peristiwa tragis yang melibatkan dua perwira kepolisian.

Lantas, siapa sosok AKP Dadang Iskandar yang tega menembak rekan sesam polisinya? Dirangkum VIVA Jum'at 22, November 2024 pelaku adalah Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat,

Pelepasan Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andri Mardiansyah (Padang)


Sebagai Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar memilki sejumlah tugas. Adapun tugasnya seperti merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, merencanakan dan mengendalikan pengamanan kegiatan masyarakat dan instansi pemerintah.

Selain itu, dia juga merencanakan dan mengendalikan pengamanan markas, hingga merencanakan dan mengendalikan pelatihan praoperasi. Diketahui, AKP Dadang Iskandar memiliki rekam jejak karier yang cukup cemerlang di Polri.

Hal itu dibuktikan ketika AKP Dadang Iskandar pernah bertugas di lingkungan Polda Sumatera Barat. Di bawah penugasan Polda Sumbar, ia diketahui sempat mengisi kursi jabatan posisi sebagai Kasatresnarkoba.

Pada 2021, Dadang Iskandar masih tercatat aktif menjabat sebagai Kasatresnarkoba. Setelah itu, AKP Dadang Iskandar ditunjuk untuk mengemban jabatan sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan.

Sebelum jadi Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tercatat pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Dalam laporan terakhinya yang disampaikan pada 2 Maret 2021 untuk tahun periodik 2020, Dadang lapor punya harta Rp 400 juta lebih.

Berikut rincian harta kekayaan AKP Dadang Iskandar saat menjabat Kasat Resnarkoba tahun 2010:

- Tanah dan bangunan di Kabupaten Solok Selatan dan Kota Padang senilai total Rp 260 juta

- Sepeda motor tahun 2010, Sepeda motor Yamaha V-ixion tahun 2013, mobil Suzuki Grand Vitara tahun 2010, mobil Isuzu Panther tahun 2008 senilai total Rp 239 juta

- Harta bergerak lainnya Rp 24 juta

- Kas dan setara kas Rp 22 juta

- Total harta Rp 445 juta.

Perlu dicatat bahwa informasi ini berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan pada tahun 2020. Tentu harta kekayaan tersebut bisa bertambah, mengingat dirinya belum melaporkan hartanya lagi dalam rentang waktu empat tahun.