Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Alexander Marwata, OTT KPK Gubernur Maluku Utara
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisi III DPR RI telah memilih lima orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029. Bagaimana pemberantasan korupsi ke depan di bawah kelima pimpinan baru itu?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, memberikan pandangannya. Dia menilai, siapapun pimpinan KPK yang baru maka tidak akan membawa dampak perubahan yang besar dalam pemberantasan korupsi.

"Siapa pun pimpinan atau ketua KPK tidak akan banyak membawa dampak perubahan dalam pemberantasan korupsi kalau tidak ada komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan terutama Presiden dan pimpinan lembaga penegak hukum," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Jumat 22 November 2024.

Menurutnya, pemberantasan korupsi itu berpusat pada tubuh institusi penegak hukum. Terlebih, pimpinan yang baru terpilih ini berasal dari lembaga penegak hukum dan lembaga audit negara.

"Persoalan pemberantasan korupsi justru terletak di tubuh institusi penegak hukum. Mustahil kita bersih-bersih dengan menggunakan sapu kotor," jelasnya.

Lantas, Alex berharap para pimpinan periode 2024-2029 duduk di lembaga antirasuah bukan untuk mewakili lembaga asalnya. 

"Sebaliknya saya berharap dengan latar belakang mereka, mereka bisa berkoordinasi lebih baik dengan jajaran pimpinan instansi asal mereka untuk menciptakan aparat penegak hukum dan auditor negara yang profesional dan berintegritas," katanya.

Diketahui, Komisi III DPR RI mengumumkan 5 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, terpilih, Kamis, 21 November 2024. 

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test capim KPK dan calon Dewas KPK sejak Senin.

Setelah uji kelayakan dan kepatutan selesai, pemilihan dilakukan dengan cara pengambilan suara (vote) dari setiap anggota Komisi III DPR.  

Dari 44 dari 47 anggota Komisi III DPR RI yang hadir rapat ini memilih lima nama untuk menjadi capim KPK.

Dari hasil voting tersebut, 5 capim KPK dengan perolehan suara terbanyak yakni, Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono dan Ibnu Basuki Widodo.