Raker dengan DPR, Menhut Tegaskan Tak Segan Cabut Izin PPKH Perusahaan Nakal
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI. Dalam rapat, Menhut Raja Antoni menegaskan tidak segan mencabut izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) milik perusaahaan atau korporasi yang tidak menjalankan tanggung jawab penghijauan kembali lahan.
Hal ini disampaikan Menhut Raja Antoni menjawab pertanyaan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Nasdem, Rajiv, dalam rapat, Rabu 20 November 2024. Menhut Raja Antoni ditanya terkait keberanian mencabut IPPKH pihak yang tidak komitmen dalam reboisasi.
Menhut Raja Antoni dengan tegas menjawab tak segan mencabut IPPKH. Ia mengatakan selama data tersedia, Kemenhut akan bekerjasama dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan penindakan.
“Soal IPPKH tambang, secara tegas saya katakan saya berani pak, saya tidak ada masalah,” ujar Menhut Raja Antoni.
“Jadi selama nanti datanya ada, dengan otoritas yang kita miliki, dengan kerja sama dengan kepolisian kejaksaan kita akan tindak secara tegas ippkh yang nakal ini. Nggak ada soal saya pak,” sambungnya,
Menhut Raja Antoni juga memastikan akan melanjutkan spirit yang telah dibawa oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Menhut Raja Antoni menyebut hal ini dilakukan dengan program Perhutanan Sosial.
“Memastikan bahwa hutan tetap terjaga tapi pada saat bersamaan kesejahteraan juga menjadi bagian dari masyarakat itu sendiri. Apalagi dengan lonjakan demografi kebutuhan terhadap pembangunan saya kira hampir mustahil kalau kita hanya mendefinisikan hutan sebagai kawasan dalam pengertian jumlah hektarannya tapi tidak memperhatikan fungsi untuk apa ada hutan itu,” ujar Menhut Raja Antoni.
“Dalam konteks itu saya kira Pak Presiden Joko Widodo dan sekarang diteruskan oleh Pak Presiden Prabowo, akan meneruskan spirit bagaimana hutan juga menjadi sumber kesejahteraan masyarakat salah satu adalah perhutanan sosial yang akan kami teruskan,” tuturnya.
Dalam rapat, Menhut Raja Antoni juga memaparkan fokus rencana program kerja Kementerian Kehutanan berkaitan dengan perwujudan asta cita. Salah satunya, penyediaan lahan untuk Food Estate sebagai sumber swasembada pangan, meningkatkan produktivitas Perhutanan Sosial untuk mendukung makan bergizi gratis.
Selain itu, penguatan hutan dengan penyelesaian kasus sawit ilegal di kawasan hutan, bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan dibentuk Satuan tugas percepatan penyelesaian kasus sawit ilegal di kawasan hutan. Serta percepatan target rehabilitasi hutan dan lahan pada kawasan hutan.