Bawaslu: 'Lapor Mas Wapres', Pemilu dan Pilkada Jangan Digelar di Tahun yang Sama
- VIVA/Rosikin
Jakarta, VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tidak dilaksanakan di tahun yang sama. Bagja langsung melaporkan kepada Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Bagja dalam acara Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan 2024 di Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 November 2024.
Bagja juga menyoroti beban kerja yang dirasakan oleh jajaran Bawaslu, khususnya Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), ketika harus mengawasi dua pemilihan besar dalam satu tahun.
“Tadi sudah kami sampaikan juga ke pemerintah, bahwa teman-teman merasakan hal yang capek tidak ketika Pemilu dan Pilkada disatukan?,” ujar Bagja.
Namun, jawaban sebagian peserta yang mengatakan “tidak” sempat mengejutkan Bagja.
“Tidak? Wah, kasihan Panwascam itu capek. Apalagi Panwascam juga harus berpindah dari Pemilu ke Pilkada. Banyak Panwascam di Pemilu yang tidak hadir di Pilkada kan,” kata dia.
Di sisi lain, Bagja menjelaskan para petugas Panwascam banyak yang kelelahan dan tidak dapat melanjutkan tugas mereka dari tahapan Pemilu ke Pilkada. Ia menilai situasi tersebut bisa berdampak pada kualitas pengawasan pemilu secara keseluruhan.
Bagja menyatakan bahwa kegelisahan dan keluhan para pengawas di lapangan telah disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan pemisahan jadwal Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.
“Nah, untuk memenuhi keinginan Panwascam lanjut terus sebagai Panwascam, maka seharusnya Pemilu dan Pilkada kita dipisah, tidak dalam satu tahun. Kegelisahan teman-teman sudah kami sampaikan kepada Mas Wapres,” kata dia.
Bagja berharap dengan jadwal yang lebih terpisah, pengawasan pemilu dapat dilakukan lebih optimal, sekaligus mengurangi beban kerja petugas lapangan.