DPR Minta Polisi Usut Oknum Dinas Pertanian Diduga Palak Petani di Maros

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rajiv meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut oknum Dinas Pertanian yang diduga memeras petani untuk menerima alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Bone dan Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Polisi harus mengusut dan menangkap oknum yang telah memeras para petani penerima bantuan,” kata Rajiv di Jakarta pada Rabu, 20 November 2024.

Politikus Nasdem Wakil Bendahara Timnas AMIN, Rajiv

Photo :
  • IG rajivsingh9191

Anggota Komisi IV DPR ini mengecam aksi pemerasan yang diduga dilakukan oknum Dinas Pertanian di Kabupaten Bone dan Kabupaten Maros, karena para perani secara terang diminta membayar uang sebesar Rp3 juta hingga puluhan juta rupiah untuk mendapatkan alsintan dari pemerintah yang seharusnya tidak perlu membayar sama sekali.

“Saya mengecam ulah oknum Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Maros dan Bone, yang meminta uang hingga puluhan juta rupiah pada kelompok tani untuk mendapatkan traktor tangan, pompa dan mesin pemanen yang sebenarnya digratiskan,” jelas dia.

Rajiv menduga aksi jahat ini sudah dilakukan cukup lama, mengingat ada beberapa petani yang sudah mencicil selama bertahun-tahun hingga saat ini. Berdasarkan informasi, kata Rajiv, petani sudah ada yang bayar cicilan sejak tahun 2017.

“Saya mendapat laporan ada petani dan kelompok tani yang sudah membayar secara mencicil sejak tahun 2017 sebesar Rp 650 ribu setiap panen kepada oknum dinas, bahkan hingga saat ini tidak kunjung lunas,” ungkap Anggota Legislatif asal Jawa Barat II ini.

Maka dari itu, Rajiv mendesak Kementerian Pertanian (Kemtan) agar lebih selektif dan disiplin verifikasi sebelum mendistribusikan bantuan alsintan ke seluruh Indonesia, serta memberikan sanksi kepada daerah tidak bisa menertibkan aparaturnya yang telah merugikan petani.

“Kementerian Pertanian juga harus lebih selektif dan memberikan sanksi tegas bagi daerah yang tidak mampu mendistribusikan alsintan dengan baik. Kita akan bahas di Komisi IV untuk melakukan pengecekan di lapangan,” pungkasnya.