Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dicecar lebih dari 25 pertanyaan oleh penyidik di Polres Kota Tangerang, atas laporan polisi kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.
"Tadi seputar yang terkait subtansi yang dilaporkan. Saya nyatakan, itu kompetensi saya menjelaskan analisis publik. Jadi, saya lakukan di seluruh Indonesia, hal yang sama. Jadi, enggak ada yang perlu ditakutkan dan yang saya kritik kebijakan, dan itu harus semua dikritik kalau kebijakan yang enggak mau dikritik rusak," kata Said Didu di Mapolresta Tangerang, Selasa, 19 November 2024.
Ia juga menyebutkan, bila ia sebagai warga negara untuk memberikan keterangan terhadap laporan seseorang yang melakukan tuduhan kepada dia..
"Saya enggak kenal yang laporin siapa, tapi saya sebagai warga negara siap untuk memberikan keterangan, terhadap laporan seseorang yang melakukan tuduhan bahwa saya melakukan. Intinya, yang saya lakukan selama ini membela rakyat yang tertindas dimana pun berada," katanya.
Terkait keterangannya yang viral di media sosial bukan hanya soal Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Kabupaten Tangerang.
"Saya melakukan bukan hanya PSN PIK 2, saya lakukan di seluruh Indonesia sampai Rempang, IKN dan lain-lain. Tapi, baru kali ini ada aparat yang melaporkan saya padahal intinya saya membela rakyat mereka," ujarnya.
Terkait laporan berita hoaks dan ujaran kebencian, Said Didu tidak ambil pusing. "Kalau ada orang membela orang teraniaya dan itu dianggap kebencian maka saya berdoa keluarga Anda tidak seperti itu. Kalau ada masyarakat tidak bisa tidur dan menunggu kapan akan digusur, dan itu dilaporkan oleh aparat," katanya.