Abraham Samad Dampingi Said Didu di Polresta Tangerang: Beliau Simbol Perlawanan Oligarki
- VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Tangerang, VIVA - Mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2011–2015, Abraham Samad mendatangi Mapolres Kota Tangerang, Tigaraksa, Selasa, 19 November 2024.
Kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan pada Said Didu, mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memenuhi panggilan polisi terkait laporan soal UU ITE dan pencemaran nama baik.
Abraham Samad mengatakan, kehadirannya ini simbol perlawanan terhadap oligarki. "Kita datang untuk mendukung Said Didu adalah simbol perlawanan terhadap oligarki," katanya.
Ia menegaskan bahwa pemanggilan Said Didu hari ini sebenarnya sebagai saksi. Selain itu, Iaa juga melihat beberapa dokumen surat penyidikan, tapi ia tidak melihat dimulainya penyelidikan.
"Pak Said Didu ini sebagai saksi, dan saya juga melihat beberapa dokumen surat penyidikan, tapi ia tidak melihat dimulainya penyelidikan. Jadi, menurut saya ini ada masalah. Tapi terlepas itu semua saya tegaskan bahwa pemanggilan hari ini ke Pak Said Didu sebagai saksi," ujarnya.
Menurut Abraham, aparat penegak hukum tidak berhak menahan Said Didu karena statusnya adalah saksi.
"Oleh karena itu menurut saya setelah pemeriksaan ini pak Said Didu pasti diizinkan pulang. Kedua, sebenarnya apa yang dilakukan Pak Said Didu adalah bagian dari kewajiban warga negara untuk melakukan kontrol, kritis terhadap jalanya pemerintah atau jalannya sesuatu yang menurut saya menyimpang," jelasnya.
Terkait ketersinggungan soal Proyek Strategis Nasional atau PSN, ia melihat bahwa PSN di PIK 2, sehingga Said Didu selama ini melihat bahwa PSN PIK 2 membuat rakyat semakin menderita.
"Soal PSN ini ada hal-hal yang dilihat, di mana membuat rakyat kehilangan pekerjaan, karena yang tadinya ada tambak disitu, ada pertanian karena diambil tanahnya oleh pPSN itu, oleh karena itu inilah yang dikritik pak Said Didu selama ini," ungkapnya.