Cegah Money Politic Pilkada, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap

Ketua DPC PDIP Solo FX Rudy memasang kain ikat kepala untuk petugas Satgas Anti Suap.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)

Solo, VIVA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) Solo membentuk Satgas Anti Suap untuk mencegah terjadinya money politic atau politik uang menghadapi Pilkada 2024. Posko satgas tersebut akan didirikan di semua ranting PDIP yang ada di Kota Solo.

Apel Satgas Anti Suap yang dipusatkan di Taman Sunan Jogo Kali, Pucangsawit, Jebres Solo itu diikuti ribuan pengurus mulai DPC hingga tingkat ranting serta Satgas PDIP Cakra Buana. Apel di bawah rintik hujan itu dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.

Pembentukan satgas untuk mencegah terjadinya politik uang dalam Pilkada 2024 itu ditandai dengan pemakaian kain ikat kepala bertuliskan ‘Satgas Anti Suap’. Satgas tersebut akan mulai aktif bertugas memasuki hari tenang menjelang pecoblosan pada 27 November 2024.

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

Ketua DPC PDIP Solo yang akrab disapa Rudy itu menjelaskan, pembentukan Satgas Anti Suap selalu muncul setiap menjelang pesta demokrasi, mulai dari pilkada, pileg hingga pilpres. Menurutnya dengan adanya apel satgas yang dilakukan pada hari ini untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang menyengsarakan rakyat.

“Satgas Anti Suap jelang pilkada ini untuk mencegah seperti terjadinya pembagian sembako pada saat serangan fajar, money politic maupun penyuapan pada serangan fajar maupun pada saat pencoblosan,” kata dia kepada wartawan usai memimpin apel Satgas Anti Suap di Taman Sunan Jogo Kali, Pucangsawit, Solo pada Sabtu, 16 November 2024.

Kemudian, ia mengungkapkan pembentukan Satgas Anti Suap yang dilakukan DPC PDIP Solo bukan tanpa alasan karena berdasarkan pengalaman pada Pilpres 2024 lalu diduga muncul kegiatan yang mengarah ke tindakan praktik politik uang. Alhasil untuk mencegah terulangnya kejadian tersebut PDIP Solo pun membentuk satgas tersebut di pilkada kali ini.

“Sehingga pengalaman pilpres kemarin kita jadikan guru yang sangat-sangat berharga sehingga kita kecolongan  di saat hari pencoblosan. Makanya piket (satgas anti suap) dimulai pada saat hari tenang pada tanggal 24 November 2024 itu kita mulai jadi tanggal 23 itu kampanye terakhir itu sudah kita mulai sampai dengan tanggal 27 (November) sampai dengan jam 14.00 WIB,” ujarnya.

Nantinya para anggota Satgas Anti Suap itu akan keliling di setiap ranting atau kelurahan. Rudy menyebutkan setiap ranting akan terdapat lima petugas satgas setiap shift-nya. Setiap harinya terdapat tiga shift yang akan bertugas di posko Satgas Anti Suap untuk berkeliling di masing-masing wilayah ranting. Tak hanya di tingkat ranting, posko satgas anti suap itu juga terdapat di PAC dan DPC.

“Setiap kelurahan atau ranting kita beri lima satgas tiga sif. Sif satu jam 07.00 sampai jam 15.00 atau 15.30 WIB, terus 15.30 sampai 23.30 dan 23.30 sampai jam 07.00 WIB. Ini lima-lima terus (setiap sif) untuk dilakukan di seluruh ranting yang ada di Surakarta. Jadi posko anti suap itu ada di 54 ranting dan 5 PAC dan 1 DPC,” ujar dia.

Selanjutnya, Rudy menyebutkan jumlah anggota Satgas Anti Suap menjelang Pilkada 2024 mencapai ribuan orang. Petugas satgas itu berasal dari tingkat eanting, PAC hingga tingkat DPC PDIP Solo. “Sekitar tiga ribu lebih sedikit lah (petugas satgas) kalu ngitung satu-satu nggak lah. Namun kemarin satgas total itu dari pengurus ranting, PAC dan DPC,” kata dia.

Mantan wakil Jokowi saat menjabat Wali Kota Solo itu mengungkapkan, jika ditemukan adanya tindakan politik uang yang dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon lain di Pilkada Solo akan dilaporkan ke Bawaslu Solo. Pasalnya berdasarkan pengalaman pada saat Pilpres 2024 lalu muncul banyak serangan fajar sehingga potensi-potensi seperti itu bisa terulang kembali di Pilkada jika tidak diantisipasi.

“Kalau menangkap penyuap-penyuap atau serangan fajar langsung aja dibawa ke posko diajak minum wedang di situ sampai pagi, kalau perlu ini sebuah pelanggaran yang dilakukan  karena itu pidana. Itu nanti bisa diproses. Oh ya tetap lapor Bawaslu dong, kita tetap konsttiusi yang akan kita tempuh,” ucapnya.