PNS Cabuli Pelajar SMP Ditahan Polda Jambi
- VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)
Jambi, VIVA – Subdit Renakta Ditreskrum Polda Jambi akhirnya menahan oknum PNS Pemprov Jambi yang mencabuli pelajar SMP di dalam mobil.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi membenarkan seorang PNS Pemprov Jambi sudah ditahan Polda Jambi karena terbukti melakukan pencabulan didalam mobil.
"Ya benar sudah ditetapkan tersangka, dan sudah ditahan di Polda Jambi," jelasnya, Jumat, 15 November 2024.
Andri menyebutkan, penahanan dilakukan setelah pihak keluarga korban pelajar SMP melapor ke Polda Jambi sekaligus membawa bukti CCTV korban mengaku dicabuli pelaku di dalam mobil.
"Saat diamankan dan diperiksa intensif, pelaku mengaku mencabuli pelajar SMP di dalam mobil,"terangnya.
Sejauh ini pelaku terus diperiksa intensif di PPA Ditreskrimum Polda Jambi guna mengetahui apakah ada korban lainnya
"Kita akan tetap periksa lebih dalam lagi apakah ada korban lainnya," tuturnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Amin Nasution saat dikonfirmasi membenarkan oknum PNS Pemprov yang mencabuli pelajar SMP sudah ditetapkan jadi tersangka dan saat ini terus diperiksa intensif
"Ya sudah ditetapkan tersangka,"katanya.
Diketahui, seorang PNS bernama Risky yang bekerja di Disparbud dilaporkan ke Polda Jambi, dengan laporan polisi nomor: STTPL/B/339/XI/SPKT/Polda Jambi, karena mencabuli pelajar SMP di dalam mobil di Jambi.