Minim Setoran ke Negara, Mensesneg Bakal Tinjau Ulang Kontrak GBK-Kawasan Kemayoran
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya akan meninjau ulang perjanjian dua Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.
Hal itu diungkap Prasetyo dalam rapat kerja atau raker dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024.
"Izin melaporkan bahwa dua BLU ini dalam waktu dekat sedang kami inventarisir untuk kami tinjau ulang seluruh perjanjian-perjanjiannya," kata Prasetyo di ruang rapat Komisi XIII DPR.
Prasetyo menilai, perjanjian kontrak kerja di GBK dan Kemayoran perlu diperbaiki. "Sepintas kami pelajari bahwa perlu ada perbaikan dari sisi pembagian atau kontrak-kontrak kerja," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Adapun Prasetyo menyebut, alasan utama dilakukan peninjauan ulang karena manfaatnya dari sisi ekonomi untuk negara masih minim.
"Kami merasa belum banyak atau terlalu sedikit manfaat dari sisi ekonomi yang dihasilkan dan disetorkan kepada negara," tutur Prasetyo.
Di sisi lain, ia menyinggung perjanjian di GBK maupun Kemayoran sudah habis kontraknya. Prasetyo memastikan akan segera membahas dan menyelesaikannya dalam waktu dekat.
"Jadi, kami mohon izin ke depan kebetulan juga dua BLU ini sudah habis, beberapa habis masa kontraknya yang kami mohon izin dalam waktu cepat, di bulan ini kami akan selesaikan semuanya," ujar Prasetyo.