Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Tak Ubah Nama Capim-Dewas KPK
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden RI Prabowo Subianto tidak mengubah daftar nama calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Prasetyo mengatakan, Prabowo menghormati proses seleksi capim dan Dewas KPK yang telah berlangsung sejak era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
"Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses ya, proses sudah berjalan proses seleksi sudah berjalan hasilnya sudah pastilah dipilih yang figur-figur terbaik," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 November 2024.
Maka dari itu, Prabowo merasa harus menghormati nama-nama yang telah diseleksi dan dilanjutkan prosesnya ke fit and proper test di DPR RI.
"Jadi Bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses sehingga silakan dilanjutkan saja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, DPR RI telah menerima surat presiden (supres) terkait nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir mengatakan nama-nama tersebut tidak memiliki perubahan.
"Enggak ada, engak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya pak Joko Widodo," kata Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 12 November 2024.
Selanjutnya, Adies mengatakan proses dilanjutkan dengan fit and proper test bersama Komisi III DPR RI yang merupakan mitra kerja dari KPK. Meski begitu, dia menyebut belum ada waktu pasti kapan fit and proper test tersebut digelar.
"Iya jadi kemarin kita sudah rapat konsultasi pengganti rapat bamus dengan fraksi-fraksi sudah diputuskan untuk diserahkan kepada Komisi III untuk melakukan fit and proper. Jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and propernya, bagaimana teknisnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Adies berharap penetapan capim dan dewas KPK diharapkan bisa dilakukan sebelum masa reses, 6 Desember 2024.
"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Selasa. Masih ada tanggal 19, ada 26, ada tanggal 5. Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera diparipurnakan, hasil fit and proper test dari Komisi III," ujarnya.
"Iya sebelum reses. Kan masa sidang ini insya Allah akan diselesaikan, sebelum 6 Desember," ujar Adies.