Tujuh Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Tujuh tahanan Rutan Salemba Jakarta Pusat dinyatakan kabur dari kamar tahanan. Mereka berhasil kabur pada Selasa, 12 November 2024 dini hari tadi.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian, terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 November.
Agung menuturkan bahwa tujuh tahanan yang kabur merupakan tahanan dan narapidana kasus narkoba.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba," kata Agung.
Dia menjelaskan bahwa petugas Rutan Salemba langsung melakukan pengecekan kamar tahanan yang kabur.
"Petugas Rutan Jakarta Pusat langsung melakukan pengecekan kamar dan penyisiran sekitar area Rutan," kata Agung.
Pun, Agung menyebut jajaran Rutan Salemba bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lain untuk menginvestigasi kasus ini.