Jawaban Kapolri soal Peluang Periksa Budi Arie terkait Kasus Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap memeriksa Menteri Koperasi, Budi Arie jika terbukti terlibat dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat dirinya memimpin sebagai menteri di periode sebelumnya.

Hal itu ditegaskan Sigit usai Polda Metro Jaya menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (sebelumnya Kementerian Kominfo).

“Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu, saya kira tentu pasti akan diproses, akan diperiksa,” kata Sigit kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024. 

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Raker dengan DPR Komisi III

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi mengaku percaya diri tidak terlibat dalam kasus dugaan judi online yang menyeret pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Diketahui, Budi Arie merupakan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika berubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, yang dijabat oleh Meutya Hafid era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Pasti enggak (terlibat),” kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 6 November 2024.

Tentu saja, Budi Arie mempersilakan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pendalaman terkait kasus judi online yang menyeret pejabat dan pegawai bekas anak buahnya di Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Tunggu aja, dalami aja. Kita siap,” ujarnya.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dengan tegas, Budi Arie mengaku kenal terhadap anak buahnya yang dijadikan tersangka kasus judi online oleh Penyidik Kepolisian sebanyak 11 orang “Ya taulah,” ucapnya.