KPU Akan Koordinasi dengan Pemerintah Soal Rencana Libur Nasional pada Pilkada 27 November 2024

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Malang, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana penetapan hari libur nasional pada Pilkada serentak 27 November 2024.
 
"Ya, pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika pemilu nasional kemarin," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu, 9 November 2024.

Selain itu, KPU juga akan mengirimkan surat dan mengkaji rencana tersebut bersama pemerintah. "Nanti kita akan kaji pihak-pihak yang menurunkan itu, tapi KPU akan bertemu dengan pemerintah," ujarnya.

Ilustrasi Pemilu 2024.

Photo :
  • VIVA

Sebelumnya, Jumat, 8 November 2024, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

"Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri," kata Prasetyo usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.

Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Kamis, 7 November 2024, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sudah siap 99 persen.

Pilkada serentak 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. (Antara)