Yusril Harap Natalius Pigai Tuntaskan Persoalan HAM Masa Lalu dan Saat Ini

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Bogor, VIVA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri HAM Natalius Pigai untuk membangun kesadaran yang tinggi pada masyarakat tentang penegakan HAM.

Hal tersebut disampaikan Yusril dalam paparannya di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024, di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 7 November 2024.

"Pak Natalius Pigai seorang aktivis HAM yang diangkat oleh Bapak Presiden sebagai menteri yang menangani urusan HAM, kita berharap beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia," ujar Yusril.

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Photo :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

Ia yakin bahwa Natalius Pigai dapat menuntaskan persoalan HAM pada masa lalu maupun saat ini mengingat dia merupakan aktivis HAM yang sangat peduli akan hak-hak masyarakat.

"Melindungi hak asasi manusia dan juga menyelesaikan persoalan-persoalan di bidang hak asasi manusia yang kita hadapi bersama, baik di masa lalu, masa sekarang, dan pencegahan seperti tindak pidana," ucapnya.

Menteri Natalius Pigai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. 

Dalam rapat tersebut, Pigai menegaskan ia tak memiliki program 100 hari pertama kerja setelah dilantik jadi Menteri HAM di Kabinet Merah Putih era pemerintahan Prabowo Subianto. "Kami tidak punya program 100 hari," katanya.

Menteri HAM, Natalius Pigai dalam RDP bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 31 Oktober 2024 (sumber: tangkapan layar YouTube DPR RI)

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Meski begitu, Pigai menjelaskan dirinya memiliki program yang bernama emergency condition. Melalui program tersebut, Kementerian HAM ingin fokus membangun rakyat selama lima tahun mendatang.

Ia juga meminta anggaran untuk lembaga kementeriannya sebesar Rp 20 triliun. Ia menilai anggaran itu bagi para pembela hak asasi manusia merupakan hal yang biasa saja.

Justru menjadi hal luar biasa, kata Pigai, saat pimpinan Komisi XIII merespons pernyataannya itu hingga menjadikan buah bibir di tengah masyarakat Indonesia.

"Dan itu membesarkan kami pak, di mana ada sambutan positif yang luar biasa oleh civil society, satu civil society pun tidak memberi kritikan, mohon izin satu orang civil society, pembela HAM tidak memberi kritikan, itu menunjukkan bahwa saya mengungkapkan perasaan-perasaan yang paling dalam dari pembela kemanusiaan yang ada di seantero negeri ini," katanya.