Meutya Hafid Pastikan Tak Ada Pejabat Eselon I-II Komdigi Terseret Judi Online
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid buka suara soal belasan pegawai Kementerian Komdigi yang ditangkap polisi atas kasus judi online. Dia memastikan, pegawai tersebut bukan merupakan pejabat dari eselon I dan II.
"Setahu saya tidak. Namun demikian yang mengetahui persis jabatan-jabatannya juga ada di kepolisian. Namun, setahu saya tidak ada eselon 1 atau eselon 2," kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 6 November 2024.
Di sisi lain, Meutya juga tidak bisa membuka informasi nama-nama pegawai yang ditangkap atas kasus judi online tersebut. Dia mengaku tak memiliki akses karena masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian.
"Nama-nama itu di kepolisian. Kita enggak bisa membuka karena statusnya semuanya, pemeriksaan mereka ada di kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 2 orang tersangka baru dalam kasus perlindungan judi online, yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dua tersangka baru dari total 16 orang tersangka itu berasal dari kalangan berbeda, yakni satu orang tersangka dari pihak Komdigi dan satu orang lainnya merupakan warga sipil.
"Kita telah melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya. Terdiri dari satu orang Komdigi dan satu orang sipil. Jadi, jumlah tersangka 16 orang," kata Wira kepada media, Minggu, 3 November 2024.
Meski demikian, Wira tidak merinci mengenai identitas pelaku serta kronologi penangkapan keduanya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan terus menangkap para pelaku yang terlibat, sekaligus menyita aset-aset hasil kejahatan tersebut. "Dan Akan dikembalikan ke negara," ujarnya.