Polisi Akhirnya Tetapkan Dokter A jadi Tersangka Tewasnya Selebgram Asal Medan Ella Nanda
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Depok, VIVA – Setelah tiga bulan lebih akhirnya polisi menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya selebgram asal Medan bernama Ella Nanda. Tersangka adalah A yaitu dokter yang menangani korban saat tindakan operasi sedot lemak di WSJ Klinik yang terletak di Beji, Kota Depok.
“Sudah (ada tersangka). Ya saat ini kita masih dokternya, yang melakukan. Inisialnya A,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing, Selasa 5 November 2024.
Dokter A dijerat dengan Undang-undang Kesehatan dan KUHP. Adapun ancaman hukumannya adalah di atas lima tahun.
“Iya karena kelalaian, termasuk dengan undang-undang kesehatan. (Ancaman hukuman) lima tahun ke atas,” ujarnya.
Polisi saat ini baru menetapkan satu tersangka dalam kasus kematian Ella Nanda. Namun tidak menutup kemungkinan, ada tersangka lain karena pemilik klinik juga masih dalam pemeriksaan.
“Belum, sementara ini belum dari hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Penyidik Polres Metro Depok sudah mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri Depok. Hanya statatusnya belum lengkap atau P21.
“Kami sudah kirimkan berkasnya ke Kejaksaan. Belum (P21), baru dikirim berkas,” katanya.
Klinik tersebut diketahui sudah buka kembali. Namun belum dapat dipastikan apakah melakukan kegiatan operasional atau tidak. Garis polisi di lokasi sudah dilepas.
“Baru buka kemarin, terkait operasinya kami belum,” akunya.
Suardi mengatakan pihaknya tidak menangani perihal izin operasional klinik. Karena hal itu ada di ranah Pemerintah Kota Depok.
“Kalau itu nanti ranahnya bagian perizinan ya. Kita kan hanya tindak pidananya saja. Saya juga enggak tahu apa beroperasi apa enggak, kayaknya baru dibuka,” pungkasnya.