Menkum Supratman Ungkap Arahan Prabowo: Tinjau Semua UU dan Perpres

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya mendapatkan instruksi dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau semua undang-undang dan peraturan presiden (Perpres). 

"Terkait dengan presiden beliau sudah menegaskan 4 hal, satu, review semua peraturan perundang-undangan baik tingkatnya undang-undang, PP, Perpres, termasuk peraturan menteri yang tidak mendukung," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

Hal itu, kata Supratman, dilakukan agar tidak ada lagi undang-undang maupun peraturan yang tidak mendukung program strategis pemerintahan ke depan. Salah satu program strategis yang dimaksud yaitu swasemba pangan.

Menkumham Supratman Andi Agtas di Sarasehan Bersama Kadin

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Gerakan untuk mencapai swasembada pangan, yang tidak mendukung upaya terciptanya kemandirian kita di bidang energi, yang tidak mendukung kegiatan hilirisasi bisa maksimal, dan yang terakhir adalah menyangkut soal lahan," ujarnya.

Dia menyebutkan, Prabowo ingin penguasaan lahan baik yang berstatus HGB maupun HGU harus berkeadilan di masa depan. Maka dari itu, Prabowo meminta agar penataan regulasi dikawal dan menjadi prioritas.

“Jadi program-program inilah yang akan kita Kawal menjadi prioritas untuk kami jadikan rujukan dalam penataan regulasi di Kementerian Hukum," ujar Supratman.