Pemprov Bali Buka Suara soal Pesta Kembang Api Finns Beach Club saat Ritual Suci Umat Hindu
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali, VIVA – Kasus atraksi kembang api yang dilakukan oleh Finns Beach Club di tengah pelaksanaan upacara agama memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali.
Sejumlah permasalahan seperti perizinan dan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) juga menjadi bahan evaluasi bagi Pemprov Bali.
Pj. Gubernur Bali SM. Mahendra Jaya menyampaikan, meski pihak Finns Beach Club mengklaim bahwa izin mereka lengkap, masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
"Saya tidak ingin ada satu pun aturan yang dilanggar dalam menjaga Bali ini,” tegas Mahendra Jaya dalam rapat evaluasi hasil pengawasan dan pembinaan Finns Beach Club bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, dikutip Sabtu 2 November 2024.
Selain masalah perizinan, isu lain yang mencuat tentang keberadaan Tenaga Kerja Asing di Finns Beach Club yang belum sepenuhnya tercatat.
Merespons hal ini, Mahendra Jaya menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan meminta Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM untuk menindaklanjuti.
"Keberadaan mereka harus benar-benar tercatat, jangan sampai merugikan kita," ujarnya.
Pj. Gubernur Bali mengatakan, Pemprov Bali terbuka terhadap wisatawan asing maupun investor yang ingin berkontribusi pada pembangunan Bali. Akan tetapi, Mahendra Jaya mengingatkan, setiap pihak yang datang harus menghormati peraturan pemerintah serta awig-awig atau aturan adat setempat.
“Siapa pun yang datang ke Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat, budaya, dan agama. Inilah daya tarik Bali di mata dunia,” tegas Mahendra Jaya.
Sebelumnya, pesta kembang api di Pantai Berawa Bali yang dilakukan oleh Finns Beach Club saat umat Hindu melaksanakan upacara menuai kecaman dari berbagai pihak.
Fiins Beach Club dinilai tidak menghormarti umat Hindu yang sedang melaksanakan upacara ritual suci pengabenan.