Polda Metro: 10 dari 11 Orang yang Ditangkap terkait Judi Online Pegawai Komdigi
- ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta, VIVA- Polda Metro Jaya mengatakan dari 11 orang yang ditangkap terkait judi online, 10 diantaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Ada 10 (pegawai Komdigi)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.
Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini belum merinci terkait kasus tersebut. Identitas para pelaku pun belum dibeberkan sebab kasus ini masih dalam pengembangan.
"Masih pengembangan ya," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, satu unit ruko di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah buntut judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.
Ruko ini diduga kantor satelit. Adapun, ruko terdiri dari tiga lantai dan dipasang garis polisi. Lantai satu nampak kosong. Kemudian di lantai dua dan tiga ada puluhan komputer berjejer diduga untuk mengoperasikan bisnis haram ini.
"Iya ini (kantor satelit)" ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judi online yang melibatkan beberapa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI.
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, dari 11 orang itu, kata dia, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.