Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Mendag Lainnya Usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula
- Ist
Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan, tidak menutup kemungkinan eks Menteri Perdagangan (Mendag) pasca periode Thomas Trikasih Lembong (TTL) bakal diperiksa dalam pengembangan dugaan korupsi impor gula 2015-2016.
“Untuk perkara yang terkait gula kan baru kemarin ya ditetapkan tersangka, sudah barang tentu penyidik terus melakukan pendalaman,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar, Jumat, 1 November 2024.
Tapi, dirinya belum bisa merinci kapan pemeriksaan para mantan menteri itu bakal dilakukan. Sebab, pasca penetapan tersangka terhadap Tom Lembong sampai sekarang secara maraton pemeriksaan saksi masih berjalan.
“Pasti, dan itu kita lakukan mulai kemarin ditetapkan sampai sekarang kita maraton melakukan penyidikan terhadap para pihak yang terkait,” ujarnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.
Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.
"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.