Nusron Pastikan Pemerintah Bakal Galakkan Pemberantasan Mafia Tanah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

Jakarta, VIVA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengaku telah sepaham dengan sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian serta stakeholders lainnya untuk memberantas mafia pertanahan. 

Nusron menyebutkan, bulan November 2024 ini gerakan pemberantasan mafia tanah itu bakal digalakkan. 

“Kemarin kan sudah saya sampaikan tadi saya sudah ketemu sama menghadap silaturahmi sama Pak Jaksa Agung, kami ada kerja sama sudah MoU sama Jaksa Agung, dengan APH, aparat keamanan,” kata Nusron di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2024. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid

Photo :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

“Dan sebentar lagi juga akan ada rakor tentang pemberantasan mafia tanah di bulan November yang akan dihadiri oleh semua kepala kantor kami dan semua Kajati, Aspidum maupun Jampidum yang ada di sini untuk bekerja sama untuk memberantas mafia tanah sama Bareskrim sama Kapolda se-Indonesia,” ujar Nusron.

Nusron mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan kinerja satuan tugas (satgas) untuk memberesi masalah mafia tanah ini. “Yang membuat satgas, kami ngasih data, Polisi nangkap, Jaksa memproses,” kata Nusron. 

Nusron mengibaratkan mafia tanah sama seperti kasus korupsi yang tidak tahu sampai kapan habisnya. Menurutnya, selama masih ada dunia dan matahari, berarti masih ada tindak kejahatan terjadi. Karena itu, kata Nusron, pihaknya akan bekerja saja tanpa ada tenggat targetnya. 

"Kalau satgas khusus kan sudah ada kan, satgas khusus sudah ada. Kalau sampai kapan ya enggak mungkin sampai kapan, sama kayak pemberantasan korupsi, sampai kapan ya enggak ada. Namanya tindak kejahatan selama masih ada dunia dan matahari muncul ya masih ada tindak kejahatan," kata Nusron. 

Tinggal ke depan, lanjut Nusron, melakukan mitigasi dan penataan sistem sehingga paling tidak menurutnya bisa mengurangi tindak kejahatan tersebut.

"Selama kamu masih bisa menghirup udara itu selama itu pula masih ada mafia tanah, masih ada. Tinggal bagaimana kita mitigasi dan penataan sistem. Kayak tindak pidana korupsi ya kan, selama masih ada matahari bersinar kemudian kamu menghirup udara, pasti ada tindak pidana korupsi, tinggal bagaimana level korupsinya, kronis gitu kan. Kejahatan pasti selalu ada tapi minimal kita tata sistemnya lebih bagus sehingga mengurangi tindak kejahatan itu secara signifikan," ujanya.