Mantan Penyidik KPK Dorong Tom Lembong Berani Bongkar Mafia Impor

Thomas Trikasih Lembong (TTL) saat ditangkap Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo merespons serius penetapan tersangka dan penahanan mantan menteri perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula.

“Tom Lembong harus jadi justice collaborator,” kata Yudi kepada awak media, Kamis, 31 Oktober 2024.

Yudi menekankan dengan kasus yang sudah berlangsung lama tersebut yakni sekitar tahun 2015 atau sekitar 9 tahun lalu tentu menjadikan kasus korupsi impor gula dalam hal ini bisa jadi telah menggurita bahkanmenjadi mafia. Dengan dugaan perbuatan Tom Lembong yang dirilis oleh kejaksaan terkait perbuatannya mengijinkan impor gula padahal stock surplus serta ada sekitar 8 perusahaan yang mengimpor saat itu, sehingga negara dirugikan sebesar 400 milyar rupiah, maka kasus ini harus diusut tuntas.

Ilistrasi impor gula (foto ilustrasi)

Photo :
  • Dok. Perum Bulog

Menurut mantan ketua Wadah Pegawai KPK ini Tom Lembong seharusnya punya pengetahuan terkait proses dia mengeluarkan ijin gula karena Tom Lembong sebelum menteri perdagangan tentu orang yang profesional yang paham proses  kepatuhan SOP sebelum mengambil keputusan. Sehingga ketika berani mengeluarkan kebijakan tersebut, tentu Tom Lembong tau siapa saja yang terlibat dalam proses keluarnya izin impor gula olehnya selaku Mendag.

Yudi berharap, Tom Lembong mau buka-bukaan, bukan sekedar membuktikan dia tidak bersalah, tetapi juga mau membongkar siapa saja mafia impor, terutama gula yang bermain selama ini, sehingga menyeretnya menjadi tersangka. 

Dalam kesempatan sama, anggota Satgasus Pemberantasan Korupsi Polri ini mengatakan, Kejaksaan harus mengembangkan perkara impor gula ini bukan sekedar puas dengan penetapan 2 tersangka, namun harus tuntas dengan diberantasnya mafia impor termasuk juga apakah kebijakan impor-impor gula oleh menteri menteri berikutnya sesuai prosedur atau tidak yang berpotensi pidana juga. 

“Dengan diberantasnya Mafia Impor tentu masyarakat akan mendapatkan harga gula yang layak serta penerimaan negara tidak bocor,” katanya.