Kata Kejagung soal Tom Lembong jadi Tersangka Korupsi Impor Gula Karena Dipolitisasi

Thomas Trikasih Lembong ditahan Kejaksaan Agung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy

Jakarta, VIVA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi impor gula. Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan CS selaku direktur pengembangan bisnis PT. PPI 2015-2016.

Kejaksaan Agung pun buka suara soal adanya dugaan politisasi dalam menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan bahwa Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula berdasarkan alat bukti yang ada.

"Bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, itu yang perlu digarisbawahi," ujar Abdul Qohar di Kejaksaan Agung pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Thomas Trikasih Lembong (TTL) saat ditangkap Kejaksaan Agung

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Qohar menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung tak pandang siapa sosok dalam mengusut tuntas sebuah kasus korupsi. Penyidik tak segan menetapkan seseorang menjadi tersangka ketika seseorang sudah memenuhi alat buktinya.

"Tidak terkecuali siapa pun pelakunya, ketika ditemukan bukti yang cukup maka penyidik pasti akan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Saya ulangi tidak memilih atau memilah siapa pelaku, sepanjang memenuhi alat bukti yang cukup," jelas dia.

Qohar menuturkan kedua tersangka itu dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sekadar informasi, Thomas Trikasih Lembong (TTL), mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015, resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung buntut jadi tersangka kasus korupsi terkait kegiatan impor gula kristal mentah (GKM) pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.

Dia memakai rompi berwarna merah muda saat dibawa ke Rumah Tahanan Cabang Salemba Kejaksaan Agung. Selain itu, dirinya memakai polo shirt warna biru dongker. Tom masih bisa tersenyum saat diangkut ke tahanan.