Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Teken MoU dengan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait perlindungan HAM di lingkungan TNI. 

"Pada hari ini kami menyampaikan bahwa Komnas HAM dan TNI telah atau baru saja menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Hadir bersama kita pada hari ini yang terhormat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajarannya. Saya juga didampingi para Komisioner Komnas HAM," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin, 28 Oktober 2024.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Atnike menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mencakup lingkup pendidikan, pelatihan, penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM. Selain itu, ada juga pengaduan masyarakat.

"Dan tentu saja kegiatan atau ruang lingkup lain yang sapat disepakati ke depan yang tujuannya tentu agar kedua lembaga ini dapat bersinergi sesuai dengan tugas fungsinya, menjalankan tugasnya untuk mendorong lebih baik situasi HAM di Indonesia," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa pihaknya baru pertama kali memasukan kurikulum pendidikan HAM ke lingkungannya.

"Jadi di bidang pendidikan, sebenarnya TNI sudah ada kurikulum tentang HAM bagi prajurit yang baru memasuki TNI. Seperti jenjang Tamtama, Bintara, Perwira Akademi dan Perwira PK itu dalam kurikulum pendidikannya diajarkan tentang HAM. Kemudian juga bagi prajurit yang akan melakukan tugas operasi itu diberikan penyuluhan HAM oleh Babinkum atau personel HAM itu sendiri," ujar dia.

Selain itu, tujuan dari penandatanganan MoU ini juga dapat bertukar informasi data dengan Komnas HAM jika sedang menjalankan tugasnya.

"Jadi kita dalam MoU juga dituliskan adanya tukar menukar informasi, data, di mana prajurit saya di daerah operasi kalau ada pelanggaran HAM atau semacamnya diinformasikan kepada petugas HAM yaitu Kababinkum atau Asops yang berkoordinasi dengan staf yang ada di Komnas HAM," tutur dia.