Ribuan Buruh Akan Demo Besar-besaran di Depan Istana Pada 24 Oktober, Ini Tuntutannya

Demo buruh di kawasan Istana
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan berbagai serikat pekerja lainnya di berbagai wilayah Jabodetabek akan menggelar aksi besar-besaran di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis 24 Oktober 2024 mendatang.

Informasi demo besar-besaran itu disiarkan melalui keterangan pers dari KSPI dan Partai Buruh yang diterima pada 22 Oktober 2024.

Dalam keterangan resminya, aksi ini diikuti tidak kurang dari tiga ribu buruh dari wilayah Jabodetabek dengan membawa dua tuntutan utama, yakni terkait upah minimum tahun 2025 minimal 8-10 persen, dan menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.

Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera menaikkan upah minimum tahun 2025 sebesar 8 hingga 10 persen. Kenaikan ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah yang berarti,"  ujar Presiden KSPI dan Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan resminya pada Selasa, 22 Oktober 2024.

"Pada dua tahun terakhir, buruh hanya mendapatkan kenaikan upah sebesar 1,58 persen, yang bahkan lebih rendah dari inflasi 2,8 persen. Ini artinya buruh mengalami kerugian hingga 1,3 persen setiap bulan," sambungnya.

Iqbal menambahkan,  Omnibus Law sangat merugikan buruh dan petani karena memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk memberlakukan kebijakan yang merugikan tenaga kerja, termasuk fleksibilitas kerja yang berlebihan dan minimnya perlindungan kesejahteraan.

Aksi yang akan berlangsung di depan Istana Negara Jakarta ini dimulai pada pukul 10:00 WIB, dengan titik kumpul di Patung Kuda - Indosat, dan Balai Kota DKI Jakarta.

Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri. Aksi ini tidak hanya melibatkan KSPI, tetapi juga serikat pekerja lainnya, termasuk KPBI, KSBSI, KSPSI AGN, FSPMI, FSPKEP, SPN, FSPTSK, SBPI, dan serikat pekerja lainnya.

Setelah aksi 24 Oktober, aksi tersebut berlanjut pada 31 Oktober yang rencananya akan dilakukan aksi bergelombang di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi dengan tujuan aksi di kantor gubernur, bupati, atau wali kota masing-masing.

Jika tuntutan tidak dipenuhi, KSPI telah merencanakan mogok nasional yang akan dimulai pada tanggal 12 November 2024. Mogok nasional ini diperkirakan akan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia.

"Jika pemerintah tetap tidak mau mendengar suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. Mogok nasional adalah langkah terakhir yang harus kami ambil," tegas Iqbal.

Partai Buruh secara politik mendukung aksi ini, meskipun tidak terlibat langsung dalam pengorganisasian mogok. "Sebagai partai yang dibentuk oleh serikat buruh, kami akan terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada buruh," tambah Iqbal.

Iqbal berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan tuntutan ini, sebab dalam pidatonya, ia berkomitmen untuk keberpihakan pada keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi rakyat yang lemah.