Guru Honorer di Konawe Selatan Ditangkap Karena Hukum Anak Polisi, PGRI Akan Kawal

Guru Supriyani saat menjalani pemeriksaan polisi terkait kasus penganiayaan
Sumber :
  • Erdika/ tvOne Kendari

Jakarta, VIVA – Seorang guru honorer  yang diketahui bernama Supriani, yang  mengajar di SDN 4 Baito, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatanditangkap polisi gara-gara menghukum salah satu siswanya berinisial D (6). D merupakan anak dari Aipda Wibowo Hasyim, personel Polsek Baito.

Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, mengaku Supriyani dikenal sebagai sosok guru yang tenang, penyabar, ramah terhadap sesama pengajar, dan masyarakat di sana. Oleh karena itu, ia menyesalkan langkah polisi melakukan penangkapan terhadap Supriyani.

"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," katanya dalam sambungan telephone, Senin 21 Oktober 2024.

Hasna menegaskan, pemberian hukuman kepada siswa yang dinilai nakal adalah hal wajar di sekolah. Tentu dengan batas sewajarnya. Ia percaya, Supriyani tidak akan melampaui batas apalagi sampai dituduh menganiaya siswanya hingga luka di paha bagian dalam.

Sementara itu, Kepala SDN 4 Baito, Sanaali, mengaku tidak mengetahui pasti kronologi kasus tersebut. Tetapi kasus Supriyani menghukum salah satu siswanya terjadi pada Rabu (24/4/2024) lalu. Saat itu, korban masih duduk di kelas 1 SD dan saat ini telah kelas 2 SD.

"Informasi awal yang kami dapat, anak itu jatuh di selokan. Tapi tiba-tiba saja mengaku di pukul sama ibu guru (Supriyani), luka di paha bagian dalam," tuturnya.

Sanaali menegaskan, pihak sekolah membantah keras adanya kejadian penganiayaan itu. Ada sejumlah alasan, diantaranya keterangan dari Supriyani langsung, sejumlah guru, dan teman-teman korban di sekolah. Bahkan, beberapa guru telah memberikan kesaksian kepada polisi. Hasilnya, mereka semua membantah adanya penganiayaan kepada korban.

"Tidak pernah ada kejadian Ibu Supriyani ini menganiaya siswa. Guru-guru lain juga sudah memberikan kesaksian tapi kenapa tiba-tiba ditangkap," bebernya.

Kepala SDN 4 Baito berharap masalah ini tidak berlanjut. Apalagi, Ibu Supriyani dan pihak sekolah telah berulangkali mendatangi rumah si siswa, lalu meminta maaf kepada korban dan keluarganya.

"Tujuan semata-mata hanya menginginkan masalah ini tidak berlarut-larut. Kami sudah datang ketemu dan minta maaf atas hukuman tersebut, ternyata jadi ribet," katanya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Nyoman Gede Arya Triadi Putra, mengaku telah mengetahui informasi itu. Ia sedang berkoordinasi Polsek Baito dan akan segera memberikan keterangan resmi. 

"Siap, hari ini akan dijawab proses penanganannya oleh Polres Konsel dalam hal ini penyidik polsek," pungkasnya.

Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim, menuturkan bahwa anaknya adalah korban. Ia tidak menyangka jika dalam kasus ini ada fakta yang dibolak-balikan.

"Kami ini korban, kenapa kami difitnah. Anak saya sudah mengakui dan menyebut namanya (Supriyani) sebagai guru yang melakukan penganiayaan," pungkasnya.

Diketahui, Supriyani dilaporkan di Polsek Baito pada Kamis (26/5). Ia diduga melakukan kekerasan terhadap siswanya berinisial D (6) yang saat ini tengah menjalani penahanan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). 

 

Laporan: Erdika/ tvOne Kendari