Kata Polri Soal Komjen Agus Andrianto Jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA -- Korps Bhayangkara mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 99/Polri/Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri untuk Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. Agus diketahui ditunjuk jadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Dalam Surat Keppres tersebut telah diputuskan memberhentikan dengan hormat dari dinas Polri Bapak Agus Andrianto terhitung mulai tanggal 19 Oktober 2024 dengan hak pensiun Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, 21 Oktober 2024.
Sementara itu, untuk Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Purwadi Arianto yang ditunjuk menjadi Wakil Menteri PAN/RB, Polri mengatakan, yang bersangkutan memang telah memasuki masa purnatugas per tanggal 2 Oktober 2024. Korps Bhayangkara menegaskan bahwa keduanya adalah putra terbaik Polri.
"Bapak Agus Andrianto dan bapak Purwadi Arianto keduanya merupakan putra terbaik Polri. Terima kasih atas jasa dan pengabdian selama menjadi Bhayangkara Polri. Tentunya Polri juga ucapkan selamat mengemban tugas dan amanah baru untuk kemajuan bangsa dan negara," katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada nama jenderal polisi aktif ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi menteri. Ia adalah Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto. Pria yang diketahui menjabat sebagai Wakapolri itu dipilih menjadi Menteri Imigrasi.
Selanjutnya, Prabowo menunjuk dua jenderal purnawirawan Polri masuk kabinetnya. Pertama yakni Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Purwadi Arianto ditunjuk jadi Wakil Menteri PAN/RB. Lalu, ada nama Komjen Pol Purn Suntana. Mantan Kepala Badan Intelkam Polri ini juga ditunjuk jadi Wamen Perhubungan.