Mayor Teddy Indra Wijaya Resmi Ditunjuk Sebagai Sekretaris Kabinet, Ini Besaran Gajinya
- https://tniad.mil.id/
Jakarta, VIVA – Pada Minggu, 20 Oktober 2024, Mayor Teddy Indra Wijaya resmi diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam acara pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang berlangsung di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
Dalam pengumumannya di Istana Merdeka, Presiden Prabowo memperkenalkan susunan Kabinet Merah Putih, di mana Mayor Teddy mendapatkan posisi strategis sebagai Seskab.
Pengangkatan Mayor Teddy tidak terlepas dari reputasinya yang telah terbangun melalui dedikasi dan totalitasnya dalam menjalankan tugas di pemerintahan, baik pada masa kepemimpinan Jokowi maupun dalam persiapan transisi pemerintahan baru.
Yang menarik untuk dicermati adalah besaran gaji yang akan diterima oleh Mayor Teddy dalam jabatannya yang baru.
Sebagai Sekretaris Kabinet, Teddy berhak menerima gaji dan tunjangan kinerja yang setara dengan pendapatan menteri di kabinet saat ini.
Gaji pokok yang diterima Teddy ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 Tahun 2000, yang mengatur gaji pokok bagi pimpinan lembaga tinggi negara.
Dalam hal ini, Teddy akan menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun, angka tersebut bukanlah satu-satunya sumber pendapatan Teddy. Selain gaji pokok, Teddy juga akan mendapatkan tunjangan kinerja yang cukup signifikan, mencapai Rp13.608.000 per bulan.
Gabungan dari gaji dan tunjangan ini memberikan gambaran jelas tentang betapa menterengnya posisi yang diemban Teddy.
Fasilitas yang diberikan kepada Teddy juga sangat mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet. Ia akan memiliki akses terhadap berbagai fasilitas, termasuk rumah dinas, kendaraan dinas, dan asuransi kesehatan. Ini semua dirancang untuk memastikan bahwa Teddy dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal.
Tak hanya itu, Teddy juga akan menerima dana operasional yang jumlahnya bisa mencapai lima kali lipat dari gabungan gaji dan tunjangan bulanan.
Meskipun jumlahnya signifikan, dana operasional ini harus digunakan secara eksklusif untuk menunjang kinerja sebagai menteri, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau keluarga.
Misalnya, dana tersebut dapat digunakan untuk akomodasi tamu undangan, termasuk transportasi, bahan bakar, dan penyediaan akomodasi bagi tamu-tamu penting.
Seluruh pengeluaran dari dana operasional ini harus disertai dengan nota sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.