Ungkap Peredaran Obat Ilegal Asal Impor, Bea Cukai Yogyakarta Raih Penghargaan dari BPOM Yogyakarta
- Bea Cukai
VIVA – Bea Cukai Yogyakarta terima penghargaan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta (BPOM Yogyakarta) atas peran aktif dan dukungannya dalam operasi penindakan pengungkapan kasus peredaran obat dan makanan ilegal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Hotel El Malioboro, Yogyakarta, pada Selasa (08/10).
Rudi Wicaksono, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada Bea Cukai Yogyakarta, selaku perwakilan dari Bea Cukai Yogyakarta dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa penyerahan penghargaan dilaksanakan dalam serangkaian acara focus group discussion (FGD) yang digelar oleh BPOM Yogyakarta.
Kegiatan FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka penggalangan dukungan stakeholder untuk pencegahan kejahatan obat dan makanan dengan mengundang Bea Cukai Yogyakarta, Korwas dan Satreskoba Polda DIY, Asperindo DIY, dan beberapa perusahaan jasa kiriman atau layanan logistik di DIY.
BPOM Yogyakarta juga memberikan penghargaan kepada Rudi atas peran aktif dan dukungannya dalam operasi penindakan pengungkapan kasus pemasukan obat keras tanpa izin edar (TIE) dari negara Malaysia.
"Saya mengapresiasi atas kolaborasi yang baik antara Bea Cukai Yogyakarta dengan BPOM Yogyakarta, Satreskoba DIY, dan juga para perusahaan jasa kiriman selama ini dalam hal pengungkapan kasus peredaran obat, narkotika dan barang kena cukai ilegal di wilayah Yogyakarta," pungkas Rudi.