Mendagri Sebut Heru Budi Banyak Prestasi, Salah Satunya Selesaikan Sodetan Ciliwung
- VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian memuji kinerja Heru Budi Hartono selama dua tahun menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta. Terutama dalam penanganan masalah banjir di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito dalam pidato sambutannya saat acara pelantikan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi.
"Bapak Heru juga berhasil menyelesaikan sodetan Ciliwung, Banjir Kanal Timur, yang mengurangi banjir di daerah-daerah yang terdampak di kali Ciliwung," ujar Tito.
"Banyak sekali yang bapak (Heru) kerjakan, termasuk taman, menghidupkan kembali PKK posyandu, kampung-kampung selama 2 tahun," sambungnya.
Selain itu, Tito juga mengaku selalu berkomunikasi dengan Heru Budi untuk mempermudah observasi. Ia juga menyebut Heru Budi telah meraih banyak prestasi selama menjadi Pj Gubernur Jakarta.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak ke pak Heru selama 2 tahun, kita karena dekat, tentu mudah berkomunikasi dan mudah untuk mengobservasi. Bapak telah melaksanakan penugasan selama 2 tahun dengan prestasi yang sangat baik," kata Tito.
Tak hanya itu, Mendagri Tito juga mengaku hasil evaluasi Heru Budi sangat baik. Heru dinilai melakukan banyak terobosan selama menjabat Pj Gubernur Jakarta.
"Evaluasi tiga bulan juga sangat baik. Banyak terobosan yang dilakukan. Bapak sangat mengenal jakarta. Itu yang jadi Pemilihan saat itu, kenapa pak Heru, sudah berkiprah di mana mana, termasuk wali kota Jakarta Utara," imbuhnya.
Sebagai informasi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Adapun pelantikan digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Oktober 2024.
"Mengangkat Saudara Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan.
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jakarta Masa Jabatan 2022-2024 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.
Lewat acara ini pula, pemberhentian dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta disahkan.