Kemenag Upayakan Pembimbing Manasik Haji dan Umroh Kompeten Bagi Jemaah Lansia
- Kemenag
Jakarta, VIVA – Kementerian Agama (Kemenag) bakal berupaya menghadirkan para pembimbing manasik haji kompeten bagi jemaah lanjut usia (lansia). Salah satunya adalah dengan menyusun sertifikasi bagi para pembimbing demi memperkuat layanan bagi para jemaah haji dan umroh.
Asrad Hidayat selaku Direktur Bina Haji Kemenag, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun pedoman untuk menyempurnaan proses sertifikasi pembimbing manasik haji dan umroh.
"Pedoman disusun dalam rangka menyempurnakan proses sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah," ungkap Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat di Jakarta, seperti dilansir laman ANTARA.
Arsad mengatakan pembinaan jamaah haji menjadi tanggung jawab utama pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
Untuk itu, menurutnya bimbingan manasik haji memegang peranan yang sangat penting untuk memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah sesuai ketentuan syariat.
Pelaksanaan sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah selama ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor D/223 Tahun 2015 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji.
Namun, menurut Arsad, pedoman yang ada perlu disempurnakan dengan mengikuti perkembangan terkini dalam dinamika penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.
"Rencananya keputusan dirjen tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan atau Keputusan Menteri Agama," ujar Arsad.
Kemenag sendiri berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pembimbing manasik haji dan umrah yang telah disertifikasi memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai.
Persyaratan peserta yang akan mengikuti sertifikasi pun akan diperbaiki dan ditingkatkan. Saat ini Kemenag sedang melakukan harmonisasi dengan beberapa regulasi lain terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
"Kita mencoba melihat beberapa persyaratan dalam sertifikasi yang perlu penyesuaian dan harmonisasi dengan beberapa peraturan lainnya," kata Arsad.
Kurikulum yang digunakan saat ini perlu mengakomodasi perkembangan terakhir dalam penyelenggaraan haji seperti manasik yang moderat dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan baik lansia maupun disabiltas.
"Kurikulum sertifikasi perlu mengakomodasi perkembangan terkini khususnya manasik haji yang memberikan solusi untuk perjalanan haji jamaah lansia dan disabilitas," kata Arsad.