Ditjen Imigrasi Gandeng VFS Global, Permudah Proses Visa Elektronik Jelang Liburan Akhir Tahun

Silmy Karim dan Kaushik Ghosh
Sumber :
  • VIVA/Ainuni Rahmita

Jakarta, VIVA – Pada Rabu, 16 Oktober 2024, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi menjalin kerja sama dengan VFS Global, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang layanan keimigrasian.

Dalam peresmian tersebut, diumumkan bahwa layanan keimigrasian melalui website VFS Global akan mulai beroperasi pada Desember 2024, tepat sebelum musim liburan akhir tahun, yang diharapkan akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

Ditjen Imigrasi dan VFS Global bekerja sama dalam penyediaan layanan yang lebih cepat dan praktis bagi calon pengunjung internasional. Diharapkan, dengan proses yang lebih mudah dan terstruktur, Indonesia dapat memperkuat sektor pariwisata di tengah persaingan global.

Layanan  permohonan dan penerbitan electronic visa (e-visa) ini memungkinkan pengguna untuk mengajukan permohonan visa secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi, sehingga proses menjadi lebih mudah dan cepat.

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim

Photo :
  • VIVA/Ainuni Rahmita

Selain itu, VFS Global yang memiliki afiliasi dengan sejumlah maskapai internasional, termasuk Emirates, akan turut berperan dalam menyebarkan informasi mengenai program visa Indonesia.

“Jejaring kerja sama VFS Global dengan airlines memungkinkan warga negara asing membeli tiket pesawat sekaligus memperoleh visa, misalnya pada platform milik maskapai Emirates,” tutur Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Penerapan digitalisasi visa elektronik (e-Visa) memungkinkan pengajuan dilakukan secara daring, dengan opsi pembayaran menggunakan kartu kredit sebesar Rp500.000, serta dapat memasuki akses melalui autogate.

Chief Executive Officer (CEO) VFS Global, Zubin Karkaria mengatakan pihaknya sangat gembira dapat turut menyediakan layanan elektronik visa Indonesia.

“Indonesia merupakan destinasi yang sangat populer bagi para pelancong di seluruh dunia, dan kami merasa terhormat untuk bermitra dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk layanan online ini,” ungkap Zubin.