Jokowi Copot Heru Budi, Tunjuk Teguh Setyabudi Jadi Pj Gubernur Jakarta
- VIVA/Ahmad Farhan Faris
Jakarta, VIVA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dia menggantikan posisi Heru Budi Hartono.
Adapun penunjukkan ini tertuang dalam Keppres No 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024
"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta kembali menggelar rapat untuk membahas pengganti penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta pada Jumat, 13 September 2024.
Dalam rapat tersebut seluruh fraksi partai menyampaikan jagoannya kepada Pimpinan Sementara DPRD Jakarta. Mayoritas seluruh fraksi mengusulkan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi.
Sebanyak delapan fraksi mengusulkan Teguh, di antaranya yaitu PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI dan Nasdem.
Nama kedua yang paling banyak diusulkan dari fraksi tersebut ialah Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik. Ia diusulkan oleh PKS, Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, dan PSI.
Urutan ketiga, ada nama Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir. Ia diusulkan oleh Gerindra, Golkar, PKB-PPP, PAN, Demokrat-Perindo, PSI dan Nasdem.