Alex Marwata Diperiksa Polda Metro terkait Pertemuan dengan Eko Darmanto, KPK Beberkan Ini
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turut buka suara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, lembaga antirasuah tetap menghormati terkait dengan proses hukum setiap aparat penegak hukum, salah satunya Polda Metro Jaya.
"KPK juga kooperatif dengan menyampaikan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan tersebut," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 16 Oktober 2024.
Alex Marwata, kata dia, juga sudah mengakui bahwa pertemuan dengan Eko Darmanto itu ditemani oleh sejumlah stafnya. Bahkan, pertemuan itu sudah dilakukan sebelum adanya proses penyelidikan kasus eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta itu.
Alex juga pernah menyampaikan, kata Tessa, pertemuan dengan ED sudah atas pengetahuan pimpinan lembaga antikorupsi lainnya. "Tentunya, KPK tidak mengintervensi proses penyelidikan yang berlangsung di Polda Metro Jaya," kata Tessa.
Juru Bicara berlatar belakang Polri itu menegaskan, kehadiran Alex di Polda Metro sebagai bentuk tidak ada hal yang ditutup-tutupinya.
"Pak Alexander Marwata hadir itu menunjukkan beliau juga kooperatif atas dugaan yang sedang disangkakan kepada beliau ya. Jadi, tentunya KPK akan mendukung prosesnya bisa seterang benderang dan tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi di dalam perjalanan kegiatan penyelidikan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebutkan, cuma sekali bertemu eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. "Satu kali," ujarnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dia mengungkapkan, setelah pertemuan tersebut tidak menjadwalkan pertemuan lanjutan. Dia mengakui, sempat ada komunikasi tapi cuma berkaitan dengan kasus yang dilaporkan Eko.
"Setelah itu, yang bersangkutan WA (WhatsApp) saya menyampaikan dokumen-dokumen atau bukti-bukti apa yang dilaporkan," katanya.
Dia menegaskan, pertemuan itu pun terjadi sebelum adanya penetapan tersangka terhadap Eko. Alex mengatakan, pertemuan ini pun diketahui pimpinan KPK juga staf pribadinya. Menurut dia, tidak ada konflik kepentingan dalam pertemuan itu.
"Saya bertemu dengan dia didampingi staf humas dan saya kira itu, itu nanti akan saya sampaikan ke penyidik, supaya semuanya jelas," ujarnya lagi.