Nama Kepala BIN Diumumkan Lebih Awal, Kantor Komunikasi Kepresidenan Buka Suara

Wamenhan Letjen TNI (Purn) M Herindra
Sumber :
  • Kemhan

Jakarta, VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Letjen TNI (Purn.) Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menggantikan Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah membicarakan soal pencalonan Letjen TNI (Purn) Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dengan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut berkaitan dengan penyampaian Surat Presiden (Surpres) Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Terkait proses pemberhentian dan pencalonan Kepala BIN telah dibicarakan atau didiskusikan dengan presiden terpilih," kata Ari dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024 yang dikutip Antara.

Surpres Nomor R-51 tertanggal 10 Oktober 2024 yang dibubuhi tanda tangan Presiden Joko Widodo tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Puan menjelaskan bahwa Herindra akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN di DPR RI besok, Rabu 16 Oktober 2024.

"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra yang insyaallah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insyaallah besok pagi di DPR," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024 dikutip VIVA.co.id.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan bahwa pencalonan Muhammad Herindra sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) lebih awal karena Prabowo Subianto setelah menjadi Presiden RI ingin melantik Kepala BIN bersama menteri.

"Pak Prabowo ingin melantik menteri-menteri dan Kepala BIN bersamaan. Maka, proses di DPR mengenai pertimbangan pemberhentian dan pengangkatan harus lebih awal," kata Hasan Nasbi dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024 dikutip Antara.

Hasan menjelaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda dengan pengangkatan menteri yang menjadi hak prerogatif Presiden.

Ia menjelaskan, untuk mengangkat Kepala BIN, Presiden mengusulkan satu orang calon untuk mendapatkan pertimbangan DPR RI.

"Karena memang begitu prosedurnya. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN berbeda prosedurnya dengan pengangkatan dan pemberhentian menteri. Pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melewati proses pertimbangan di DPR," kata Hasan Nasbi.