Seorang Istri Terpergok Berselingkuh saat Suami di Penjara

Pasangan selingkuh dibawa ke kantor polisi di Gowa, Sulsel
Sumber :
  • Idris Tajannang

Gowa, VIVA – Seorang istri di Perumahan Batara Mawang, Kecamatan Bontomarannu, digerebek warga saat berselingkuh dengan pria berinisial R di rumahnya, pada Senin, 14 Oktober 2024. Ironisnya, tindakan nekat ini terjadi saat suaminya menjalani masa penahanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sunggunimasa.

Menurut Ketua RT setempat, penggerebekan dilakukan setelah pasangan ini sering terlihat berdua di dalam kamar tanpa busana. 

"Penggerebekan ini dilakukan setelah warga mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah wanita M. Kami sudah beberapa kali melihat pria tersebut masuk ke rumahnya. Ketika kami curiga, kami langsung memutuskan untuk menggerebek," ungkap Jamil Daeng Matu', Selasa (15/10/2024).

Pasangan selingkuh dibawa ke kantor polisi di Gowa, Sulsel

Photo :
  • Idris Tajannang

Setelah pintu rumah dibuka, warga menemukan R sedang tidur di dalam kamar, sementara M ditemukan dalam keadaan telanjang.

"Kami ketuk-ketuk pintu lama, karena tidak dibuka, jadi terpaksa kami dobrak dan menemukan pria itu di dapur dengan resleting celananya terbuka," tambah Jamil.

Polisi juga menemukan sejumlah botol minuman keras yang diduga telah dikonsumsi pasangan tersebut.

"Polisi menemukan sejumlah botol minuman keras di lokasi kejadian," kata Ketua RT.

Untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, kedua pasangan ini segera digiring ke mobil petugas dan dibawa ke Mapolsek Bontomarannu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami ingin mencegah aksi main hakim sendiri dari warga, jadi kami segera menghubungi polisi," jelas Jamil.

IPDA Irzal Makkarawa, Kanit Reskrim Polsek Bontomarannu, menjelaskan bahwa pasangan ini dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami masih mendalami kasus ini. Dugaan perselingkuhan ini cukup serius dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Ipda Irzal juga mengungkapkan bahwa suami wanita M-I sedang menjalani hukuman di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa. Saat ini, kasus ini dalam penanganan aparat Satreskrim Polsek Bontomarannu, Polres Gowa. (Idris Tajannang/Gowa)