Dipanggil Polisi, Alex Marwata: Saya Tidak Hubungi Siapa pun untuk Menolong

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata tidak mau menyimpulkan ada yang tidak suka dengannya sehingga dia sampai dipanggil polisi terkait kasus pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Saya tidak tahu, kalau itu di luar sepengetahuan saya, apakah ada yang tidak senang dengan saya atau pernyataan saya. Saya tidak tahu," katanya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Namun, Alex mengatakan sebagai warga negara Indonesia yang baik, dirinya taat hukum sehingga menghadiri panggilan polisi terkait kasus tersebut. Alex menegaskan, dia tidak menghubungi siapa pun untuk menolongnya menyelesaikan kasus ini.

"Saya sebagai warga negara, saya akan taat hukum, saya tidak menghubungi siapa pun untuk menolong, saya tidak. Saya akan buktikan, saya patuh pada hukum," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Lebih lanjut, dia mengatakan, bakal terus menjalankan tugas dan pekerjaannya di lembaga antirasuah sampai rampung. Dia menegaskan bakal terus transparan dan taat ke pimpinan.

"Apakah ada orang yang tidak suka dengan saya, bukan urusan saya. Sejauh ini saya menjalankan tugas dan pekerjaan saya sebaik-baiknya, mencoba menaati semua peraturan yang ada di KPK. Saya bersikap transparan, terbuka terhadap staf, terhadap pimpinan," katanya.

Untuk diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, hari ini.

Dia tiba sekira pukul 09.20 WIB. Alex mengungkapkan, tidak ada persiapan berarti dalam memenuhi panggilan hari ini. Alex berguyon kalau dirinya cuma tidur yang cukup supaya saat ditanya penyidik tidak tertidur. Alex mengatakan, tidak ada bukti-bukti yang dibawa dalam pemeriksaan hari ini. 

"Persiapannya tidur yang cukup supaya nanti saat ditanya tidak tertidur," ujar Alex di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 15 Oktober 2024.

Sebelumnya, polisi membenarkan bahwa Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan perihal pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Laporannya yakni aduan masyarakat atau dumas tanggal 23 Maret 2024.

"Berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK (Alexander Marwata), dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Jumat, 27 September 2024.