Istana Tegaskan Jokowi Tak Cuci Tangan soal Nasib IKN

Momen Presiden Jokowi Bersama Prabowo Jalan Santai di Depan Istana Garuda IKN
Sumber :
  • Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA - Pihak Istana Negara membantah soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap cuci tangan terkait penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kini, Jokowi menyerahkan sepenuhnya penandatanganan Keputusan Presiden itu kepada Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan alasan Jokowi menyerahkan Keputusan Presiden tersebut kepada pemerintahan selanjutnya, karena memang persoalan pemindahan ibu kota butuh keberlanjutan.

"Enggak (cuci tangan). Ini kan suatu proses yang berkelanjutan. Membangun ibu kota tidak bisa hanya dalam 1-2 tahun. Ini suatu proses yang panjang, tidak hanya ibu kota/pusat pemerintahannya, tapi kan semua ekosistemnya," ujar Ari di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Momen Presiden Jokowi Bersama Prabowo Jalan Santai di Depan Istana Garuda IKN

Photo :
  • Sekretariat Presiden

Menurut dia, semua pihak perlu menyadari bahwa proses pemindahan dan pembangunan ibu kota baru memang merupakan proses jangka panjang.

Kemudian, kata dia, keberhasilan pembangunan IKN juga melibatkan komitmen Prabowo dalam melanjutkan proyek yang dimulai di era Jokowi. Maka itu, Prabowo berperan untuk menandatangani Keputusan Presiden tentang pemindahan Ibu Kota ketika Nusantara sudah dinilai layak dan memenuhi indikator pembangunan.

"Keputusan mengenai Keppres itu tentu bisa ditularkan ketika tahapan-tahapan itu sudah memenuhi target yang sudah ditentukan. Kalau sudah memenuhi tahapan ini sudah cukup, maka itu putusan bisa dikeluarkan. Kalau belum, ya kita tunggu," tutur Ari.

Di sisi lain, Ari juga mengingatkan bahwa Prabowo sudah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN. Pun, kata dia, proses pembangunan IKN berada dalam batas koridor hukum yang telah disepakati bersama.

Maka itu, Ari yakin proyek pembangunan IKN tak akan mangkrak meski Jokowi tidak menandatangani Keputusan Presiden IKN tersebut.

"Tetap berlanjut dan itu sudah ditegaskan berulang kali oleh Pak Presiden terpilih di IKN sendiri, dan beliau menyampaikan itu berulang kali, sangat tegas bahwa ini akan dilanjutkan. Kemudian kita juga punya koridor rangka undang-undang bahwa ini sebuah keputusan bersama yang harus kita jalankan, dan tentu berdasarkan tahapan-tahapan yang ditentukan oleh perkembangan lapangan," imbuhnya.