Kejagung Akan Periksa Saksi terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Kebun Kelapa Sawit

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa saksi-saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2016-2024. Pemeriksaan dilakukan usai penggeledahan dilakukan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Penyidik sedang menjadwal pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu, 9 Oktober 2024.

Meski begitu, Harli tidak merinci siapa saja saksi yang bakal diperiksa tersebut. Pasalnya, masih dalam tahap penyusunan penyelidik dari Jampidsus Kejagung.

Dia pun mengaku belum tahu pasti soal lokasi perkebunan kelapa sawit yang dimaksud dalam kasus ini karena hal tersebut masuk dalam substansi kasus. “Itu penyidik yang paham mas, bagian dari substansi penyelidikan,” katanya.

Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Photo :
  • Dok. website KLHK

Sebelumnya diberitakan, Kejagung menggeledah ruang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan beberapa ruang lain di kantor kementerian tersebut.

Penggeledahan terkait penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005-2024. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

"Adapun ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal). Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum," ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), digeledah Kejaksaan Agung pada hari ini, Kamis, 3 Oktober 2024. Hal tersebut diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.  Menurut dia, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kelapa sawit. "Iya kasus baru," katanya, Kamis, 3 Oktober 2024.